Monday, May 29, 2017

Polisi Sebut Habib Rizieq Telah Layak Jadi Tersangka, Ini Argumennya

Polisi Sebut Habib Rizieq Telah Layak Jadi Tersangka, Ini Argumennya


Polisi Sebut Habib Rizieq Telah Layak Jadi Tersangka, Ini Argumennya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminil Spesial Polda Metro Jaya mengambil keputusan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, sebagai tersangka dalam masalah chat WhatsApp berkonten pornografi.

Masalah itu disangka melibatkan Rizieq serta Firza Husein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, penetapan tersangka dikerjakan sesudah polisi lakukan gelar perkara pada Senin (29/5/2017) sekitaran jam 12. 00 WIB.

Dalam gelar perkara itu penyidik mempunyai alat bukti permulaan untuk menambah status Rizieq sebagai tersangka.

" Ada alat bukti yang telah diketemukan penyidik dari hasil gelar perkara, telah layak dinaikkan jadi tersangka, " tutur Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin sore.

http://bit.ly/2rlcF2B

Argo malas merinci alat bukti apa sajakah yang dipunyai penyidik untuk mengambil keputusan tersangka pada Rizieq.

" Pastinya telah didapat penyidik terdapat banyak (alat bukti), chat ada juga sebagian, handphone dsb. Telah disiapkan semua, " ucap dia.

Argo menjelaskan, dalam masalah ini polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 serta atau Pasal 6 juncto Pasal 32 serta atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Th. 2008 mengenai Pornografi dengan ancaman hukuman diatas lima th. penjara.

Demikianlah Berita Poker Online ” Polisi Sebut Habib Rizieq Telah Layak Jadi Tersangka, Ini Argumennya ” yang Beritaindonesiaterbaru666.blogspot.co.uk sampaikan semoga berita ini dapat bermanfaat untuk anda.

No comments:

Post a Comment